PPDB TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 SMAN 1 WONOSARI KLATEN

PPDB tahun pelajaran 2022 / 2023

 

 Syarat –Syarat Verifikasi berkas Akun

 

a.   Fakta Integritas (Meterai 10.000)
b.   Buku Rapor SMP/sederajat.
  1. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang  diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  2. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan  sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan  Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan  SMP.
  3. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah.
  1. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1  (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran  PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang  diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa,  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.
  2. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada  Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh  Kementerian Agama.
  3. g.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang  dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (bagi Calon  Peserta Didik dari keluarga kurang mampu).
  4. h.Calon Peserta Didik yatim dan/atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang  sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon  Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar  COVID-19 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan,  Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana  Provinsi Jawa Tengah (bagi Calon Peserta Didik yang sudah tidak  memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik  yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19).
  5. Calon Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan berdasarkan data  yang ditetapkan/dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (bagi Calon  Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan).

 

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah periode 2023 / 2024.

 

JADWAL PELAKSANAAN PPDB TAHUAN 2023 /2024

     

1

Penetapan Zonasi

Tanggal 15 Mei 2023

2

Pengumuman PPDB

Tanggal 12 Juni 2023

3

Pengajuan akun dan verfikasi berkas.

Tanggal 15 s.d 23 Juni 2023

• Pengajuan akun secara dari pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.

• Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 15 Juni – 23 Juni 2023 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah. Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.

• Dibuka mulai tanggal 15 Juni 2023 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 27 Juni 2023 pukul 15.30 WIB.

• Verifikasi berkas dilaksa-nakan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMA Negeri/SMK Negeri.

4

Aktivasi Akun

• Tanggal 15 – 27 Juni 2023, dapat dilakukan secara daring pukul 00.00 – 23.00 WIB

• Khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pada pukul 15.30 WIB.

5

Pendaftaran dan perubahan pilihan

Tanggal 23 – 27 Juni 2023.

• Secara daring mulai tanggal 23 Juni 2023 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB.

• Khusus tanggal 27 Juni 2023, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB Pada SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 23

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

6

Masa Tenang

Tanggal 28 s.d 29 Juni 2023

7

Pengumuman Hasil

Tanggal 30 Juni 2023, selambatnya pukul 23.55 WIB

8

Daftar Ulang

Tanggal 3 s.d 6 Juli 2023

9

Awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024

Tanggal 17 Juli 2023

TATA CARA PPDB SMAN 1 WONOSARI TAHUN PELAJARAN 2023/2024

 

1.    Membuka situs PPDB Online dengan Alamat Https://ppdb.jatengprov.go.id/

2.    Membuat surat pernyataan/Pakta Integritas(contoh dapat dilihat disitus PPDB)

3.    Melakukan Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB

4.    Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB

5.    Mengunggah Surat Pernyataan/Pakta Integritas

6.    Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V

7.    Mengunggah Surat Keterangan dari Rumah Sakit rujukan Covid-19/Dinas KesehatanKab/Kota/Provinsi bagi calon peserta didik yang merupakan putera dan puteri tenaga medis dan paramedis yang bertugas menangani pandemi Covid-19

8.    Apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan maka akan memperoleh token 

9.    Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor peserta PPDB

1. Pada tanggal 17 - 25 Juni 2020 calon peserta didik baru hadir ke SMAN 1 Wonosari, untuk melakukan Verifikasi Berkas dan Pengajuan Akun

Urutannya : Datang dengan membawa berkas - Menuju ruang Pendaftaran manual - Menuju Laboratorium Komputer 1 - Verifikasi Berkas - Print out Bukti Verifikasi Berkas  - Tanda tangan pada Bukti Verikasi Berkas - Selesai

 

cara membuat akun